BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat
banyak dan setengah dari jumlah penduduk Indonesia merupakan angka produktif
pekerja, tetapi kenyataannya banyak dari penduduk yang masih belum mendapatkan
pekerjaan.
Propinsi Sumatera
Barat pada dasarnya juga memiliki jumlah angka produktif kerja yang cukup
besar, tetapi masih banyak juga yang menjadi pengangguran. Hal ini disebabkan
oleh kurangnya ketrampilan yang
dimiliki, yang mana terjadi karena beberapa faktor penyebab, seperti kurangnya
kesadaran penduduk untuk meraih ilmu/pendidikan yang lebih tinggi dan juga
disebabkan oleh putus sekolah karena kurangnya dana, dan lain sebagainya.
Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan lembaga pemerintah yang bertugas
memberikan penyuluhan dan arahan kepada calon pekerja dan para transmigran yang
akan ditempatkan pada Unit Pelatihan Tenaga Kerja Nakertrans yang memiliki enam
unit badan pelatihan yang tersebar di Sumatera Barat ini. Disetiap unit
pelatihan memberikan laporan kepada Dinas Nakertrans tentang kegiatan yang
dilakukan oleh setiap Balai pelatihan.
Pada saat ini
Dinas Nakertrans Sumbar dalam pembuatan laporan masih melakukan secara
manual, sehingga dalam menjalankan sistem informasi terlihat belum efektif dan
efisien untuk menghasilkan suatu laporan yang diinginkan. Agar tidak
terjadi kesimpang siuran dalam prosesnya
dan juga dalam informasi maka perlu dibuat suatu rancangan tentang sistem informasi
agar mempermudah mengetahui apakah pelatihan yang dilakukan benar-benar
berhasil guna dan tepat guna.
Berdasarkan pertimbangan diatas dan mengingat perlunya
suatu sistem yang andal dalam mendapatkan informasi yang tepat, maka penulis
mengambil gagasan untuk melakukan perobahan sistem manual menjadi komputerisasi
pada sistem pelatihan yang dilakukan oleh setiap balai latihan kerja yang
tersebar di Sumatera Barat ini dengan judul “DISAIN SISTEM INFORMASI
PELATIHAN TENAGA KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI SUMATERA BARAT
DENGAN APLIKASI BAHASA PEMROGRAMAN VISUAL BASIC 6.0”.
1.2
Perumusan Masalah
Perumusan
masalah yang dapat disimpulkan dan disajikan sebagai acuan dalam melaksanakan
pengembangan Sistem Informasi untuk pelatihan tenaga kerja pada Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1.
Laporan tentang aktivitas
peserta pelatihan tenaga kerja dan data tentang peserta yang telah mengikuti
pelatihan pada Balai Latihan Tenaga Kerja yang kurang akurat, yang disebabkan
oleh masih dilakukan secara manual
2.
Kurangnya koordinasi antara
satu balai latihan yang sudah mengikuti pelatihan pada Balai Latihan.
3.
Sistem Informasi pengolahan
data operasi memakan waktu yang cukup lama dan sering mengalami keterlambatan,
karena masih memakai sistem manual.
1.3
Hipotesa
Berdasarkan
rumusan yang dikemukakan diatas, maka penulis dapat memberikan beberapa
hipotesa, diantaranya :
1.
Dengan adanya pembuatan dan
penggunaan Aplikasi Bahasa Pemrograman Visual Basic dalam pengembangan sistem
informasi, bisa dihasilkan informasi yang lebih cepat atau tidak mengalami
keterlambatan dalam pembuatan laporan pelatihan tenaga kerja.
2.
Dengan adanya pembuatan suatu
perancangan sistem baru diharapkan dapat meningkatkan sistem informasi yang ada
dan memberikan perubahan kearah yang lebih baik dibandingkan dengan sistem
lama.
3.
Dengan melakukan peningkatan
dan pengembangan terhadap sistem informasi untuk perubahan kearah yang lebih
baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi yang diperlukan.
1.4
Tujuan Penelitian
Secara
umum tujuan penelitian yang dilakukan penulis yaitu untuk mencari atau
memberikan suatu solusi / pemecahan
terhadap masalah tertentu, berdasarkan data yang dikumpulkan selama proses
penilitian berlangsung.
Adapun
tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah :
1.
Untuk merancang sistem yang
dapat mengatur pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan pencarian data
pelatihan ketenaga kerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera
Barat.
2.
Untuk memberikan gambaran
kepada pihak-pihak tertentu tentang perubahan sistem dari sistem yang lama
menuju suatu efisiensi dan efektifitas kerja sistem informasi yang handal.
3.
Untuk mengaplikasikan Program
Visual Basic dalam pembuatan laporan-laporan yang dibutuhkan.
4.
Hasil dari penelitaian ini diharapkan bisa
sebagai pengembangan kerja dalam bidang managemen informasi dibagian pelatihan
tenaga kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat.
1.5
Ruang Lingkup
Permasalahan
Agar
penulisan skripsi ini lebih terarah dan dapat mencapai suatu sasaran serta
menghindari terjadinya penyimpangan dari tujuan penelitian, maka penulis
memberikan batasan ruang lingkup masalah yang akan dibahas. Dalam penulisan ini
penulis hanya membahas tentang pengelolaan data peserta latihan pada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat.
1.6
Metode Penelitian
Untuk
mendapatkan hasil pembahasan yang lebih baik dalam penulisan skripsi ini, maka
penulis membutuhkan beberapa data serta informasi yang dapat membantu dalam
penyusunan laporan skripsi ini. Adapun metode yang penulis gunakan diantaranya,
sebagai berikut :
1.
Penelitian perpustakaan
(Library Research)
Untuk memperoleh data-data
dan informasi dalam penyusunan skripsi ini, penulis membaca buku-buku dan
literatur yang berhubungan dengan pelatihan tenaga kerja pada Dinas Tenaga
Kerja.
2.
Pelatihan Lapangan
(Field Research)
Langsung melakukan survei
pada Dinas Nakertrans untuk memperoleh data-data yang diperlukan dalam
penulisan skripsi ini, dengan cara :
a.
Wawancara (Interview).
Merupakan metode
yang dilakukan dengan cara mengajukan daftar pertanyaan secara tertulis serta
melakukan wawancara langsung pada Dinas Nakertrans yang bersangkutan, sesuai
dengan permasalahan diatas.
b.
Observasi
Merupakan suatu
metode dengan melakukan pengamatan langsung pada Dinas Nakertrans untuk
mendapatkan data-data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat.
3.
Penelitian Laboratorium
(Laboratory Research)
Penelitian ini dilakukan secara langsung
dengan memanfaatkan dan memberdayakan fasilitas-fasilitas yang ada di
laboratorium. Penelitian ini dibantu dengan menggunakan komputer, gunanya untuk
menganalisa hasil dari penelitian yang dilakukan pada Dinas Nakertrans Sumatera
Barat, dan untuk membuktikan keberhasilan sistem informasi yang penulis
tingkatkan dalam bentuk merancang software yang lebih efektif dan efisien. Dan
untuk mendukung proses pembuatan laporan studi ini penulis menggunakan
seperangkat komputer dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.
Hardware
a).
Processor Intel Pentium 233 MMX
b).
SDRAM 64 MB
c).
Monitor SVGA NEC 14 Inch
d).
Media Penyimpanan berupa disket
3,5 HD dengan kapasitas 1,44 MB
e).
Printer Cannon i255
2.
Software
a).
Microsoft Word 2000
b).
Bahasa Pemrograman Visual Basic
BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG DINAS TENAGA
KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinas Nakertrans) adalah suatu
Badan atau lembaga pemerintahan yang berada dibawah koordinasi Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertempat di propinsi. Dinas Nakertrans ini
membawahi dan mengkoordinir beberapa balai latihan tenaga kerja yang ada di
Kabupaten dan Kotamadya.
Dinas Nakertrans ini bertugas mengkoordinir Balai-Balai Latihan
Tenaga Kerja yang ada di tingkat Kabupaten dan Kotamadya untuk membina para
peserta pelatihan tenaga kerja guna menghasilkan calon-calon tenaga kerja yang
mempunyai keahlian cukup dalam beberapa bidang kerja guna diterjunkan nantinya
dalam mencari lapangan pekerjaan.
Untuk lebih jelasnya mengenai Dinas Nakertrans ini, akan dibahas
pada sub bab berikut tentang sejarah pembentukan Departemen Tenaga kerja dan
Transmigrasi.
2.1 Sejarah
Departemen Tenaga Kerja
Sejak
berdirinya Negara Republik Indonesia sampai sekarang, kementrian atau
departemen yang diserahi tugas mengenai masalah ketenagakerjaan telah mengalami
perubahan beberapa kali, baik pembentukan, penyesuaian maupun penggabungan.
Perubahan tersebut disebabkan oleh perkembangan beban kerja yang harus
ditangani oleh departemen tersebut.
Dalam
periode perang kemerdekaan, pada masa kabinet pertama yaitu Kabinet
Presidential , masalah perburuhan ditangani dan sekaligus berada dibawah
Kementrian Sosial. Keadaan ini berlanjut sampai pada masa Kabinet Syahril III.
Dengan
dikeluarkannya Maklumat Presiden nomor : 7 tahun 1947 yang diumumkan tanggal 3
Juli 1947 tentang susunan Kabinet Amir Syarifudin, maka ditetapkanlah Surastri
K. Trimurti sebagai pejabat Kementerian Perburuhan dan Mr. Wilopo sebagai
Menteri Muda Perburuhan, yang mana tugas pokok kementerian perburuhan merupakan
pelimpahan tugas kementrian sosial.
Dan eksistensi kementerian perburuhan baru
mulai berfungsi setelah adanya peraturan pemerintah nomor : 3 tahun 1947 yang
dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 1947.
Oleh karena itulah tanggal 25 Juli ditetapkan sebagai hari jadi Departemen
Tenaga Kerja yang berdasarkan keputusan menteri Tenaga Kerja RI nomor :
KEP-288/MEN/1992.
Pada masa
Kabinet Hatta, kementerian perburuhan berubah menjadi kementerian perburuhan
dan sosial, dan sebagai menterinya ditunjuk RH. Kusnan. Dalam periode Demokrasi
Liberal yang dimulai pada masa pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS),
kementerian perburuhan menjadi lebih lengkap karena mencakup struktur
organisasi pusat sampai tingkat daerah dan resort dengan uraian tugas yang
lebih jelas.
Dalam
periode Demokrasi Terpimpin, dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
telah membuka babak baru dalam ketata negaraan. Dalam periode ini kehidupan
kenegaraan diwarnai oleh kehidupan politik yang terpusat dalam pola Nasionalis,
Agama, Komunis {Nasakom). Salah satu
dampak dari pola ini adalah kuatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI)
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi menteri perburuhan.
Dalam
periode Orde Baru, terjadilah penertiban dan pembersihan seluruh organisasi
pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sejalan dengan itu maka
terjadilah perubahan nama organisasi perburuhan menjadi Departemen Tenaga
Kerja.
2.2
Sejarah Departemen
Transmigrasi
Perpindahan
penduduk khususnya dari pulau Jawa,
dalam sejarah telah dimulai pada awal abad XX, yaitu pada masa Pemerintahan
Kolonial Belanda. Perpindahan penduduk dilaksanakan dengan tujuan mencari
tenaga kerja yang murah guna dipekerjakan di perkebunan-perkebunan belanda yang
berada di luar pulau Jawa.
Usaha
perpindahan penduduk pada masa itu dikenal dengan nama Kolonialisasi, yaitu
dengan menetapkan petani-petani dari pulau jawa ke desa-desa baru diluar pulau
jawa. Penetapan ini dimulai pada tahun 1905 dengan memindahkan sebanyak 155
keluarga petani dari daerah Kedu menuju desa Gedongan yang berada dibawah
Keresidenan Lampung.
Setelah
Indonesia merdeka seluruh pegawai jawatan transmigrasi masuk kedalam Kementrian
Sosial yang dalam programnya mendapat tugas penyelenggaraan transmigrasi, hal
ini sesuai dengan keputusan presiden RI nomor : 18/PM/1950 tanggal 2 Oktober
1950.
Penyelenggaraan
transmigrasi di Sumatera Barat dilaksanakan pada masa Kabinet Wilopo yang awal
pengirimannya pada tahun 1953, yang berasal dari transmigrasi APPDT Jawa tengah
sebanyak 83 KK (293 jiwa) menuju desa baru Kecamatan Bukit Pasaman Kabupaten
Pasaman.
Untuk
mengatur penyelenggaraan transmigrasi, maka dibentuklah Undang-Undang nomor 3
tahun 1972 tentang ketentuan-ketentuan pokok transmigrasi, dan dirubah lagi
menjadi Undang-Undang nomor 15 tahun 1997 tentang perpindahan penduduk secara
sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di wilayah pengembangan
transmigrasi tersebut.
2.3
Pembentukan Dinas
Nakertrans
Menurut
Peraturan daerah (Perda) Sumatera Barat nomor 5 tahun 2001, menimbang bahwa
telah ditetapkannya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah dan peraturan pemerintah (pp) nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, serta sebagai tindak
lanjut dari peraturan pemerintah nomor 84 tahun 2000 tentang pedoman organisasi
perangkat daerah, maka perlu diatur kembali organisasi dan tata kerja dinas
daerah propinsi Sumatera Barat.
Oleh
karena itu berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2001, maka Dinas Tenaga
kerja dan Dinas Transmigrasi dan PPH digabung menjadi satu, dengan nama Dinas
Tenaga kerja dan Transmigrasi.
2.4
Struktur Organisasi
Seperti layaknya suatu lembaga atau badan pemerintahan, Dinas
Nakertrans juga memiliki struktur organisasi yang jelas sama seperti
lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, dimana lembaga ini bertempat di Propinsi
dan dikepalai oleh seorang Kepala Dinas.
Sedangkan untuk daerah Kabupaten dan Kotamadya hanya ada balai-balai
latihan kerja dan balai latihan transmigrasi yang dipimpin oleh seorang kepala
setingkat Kepala seksi (Kasi).
Untuk lebih jelasnya tentang struktur organisasi dari Dinas
Nakertrans ini akan saya lampirkan bagan susunan organisasi Dinas Nakertrans
Propinsi Sumbar pada halaman lampiran (Lampiran A).
Dan masing-masing bagian maupun seksi dari struktur organisasi Dinas
Nakertrans Propinsi Sumbar tentulah mempunyai tugas-tugas tersendiri. Yang mana
akan saya terangkan pada sub bab berikut.
2.5
Pembagian Tugas Dari Masing-Masing
Bagian Yang Terkait
Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa Dinas
Nakertrans memiliki struktur organisasi yang jelas yang mana bagannya kami
lampirkan pada halaman lampiran khusus. Dan untuk mengetahui tugas dari
masing-masing bagian tersebut, maka
berikut ini akan dijelaskan tugas dari masing-masing bagian yang terkait pada
Dinas Nakertrans, antara lain :
1.
Kepala Dinas
Mempunyai tugas pokok :
Mengatur, mengawasi segala kegiatan yang dilakukan oleh
seksi-seksi pada kantor dinas tenaga kerja transmigarasi
2.
Kepala Bagian Tata Usaha
Uraian kegiatan
a.
Memproses usulan kenaikan
pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai, pengangkatan dalam jabatan
serta pengangkatan calon pegawai negeri
sipil.
b.
Mengurus kartu taspen, kartu
pegawai (karpeg), dan kartu lain, serta mengurus dan menyimpan DP3 serta
administrasi jabatan fungsional.
c.
Memberikan pelayanan
administrasi kepada seluruh unit, mengarahkan surat-surat baik surat maupun
surat keluar, serta memelihara dokumen (perpustakaan).
d.
Mengatur dan mengelola urusan
yang meliputi tata usaha keuangan, perbendaharaan, verifikasi dan pembukuan
serta pembayaran gaji pegawai.
3.
Kepala Sub Dinas Perancangan dan
Program.
Uraian tugas:
a.
Membuat atau mengusulkan
perancangan tentang tenaga kerja dan transmigrasi.
b.
Mengatur masalah transmigrasi
perizinan dan iuran kerja
c.
Memberikan informasi tentang
tenaga kerja dan transmigrasi baik yang yang ditargetkan maupun yang
terealisasi.
d.
Bertanggungjawab memantau,
mengevaluasi dan memberikan pelaporan tentang tenaga kerja dan dan transmigrasi
kepada daerah dan pusat.
4.
Kepala Sub Dinas Hub. Industri Pengawas Tenaga Kerja dan Purna Karya
Uraian tugas:
a.
Bertanggung jawab atas hubungan
industrial dan penyelesaian perselisihan yang terjadi pada tenaga kerja dan
transmigrasi.
b.
Memberikan penyuluhan dan
penerapan tentang persyaratan untuk pekerja.
c.
Mengatur penerapan norma kerja,
jaminan sosial dan purna karya bagi setiap pegawai pada dinas tenaga kerja dan
transmigrasi.
d.
Mengurus masalah kesehatan,
keselamatan kerja dan hiperkes bagi setiap pekerja.
5.
Kepala Sub Dinas Pelatihan dan
Penetapan Tenaga Kerja.
Uraian tugas:
a.
Memberikan informasi mengenai
pasar kerja dan penempatan tenaga kerja.
b.
Mengatur masalah tenaga kerja
yang akan ditempatkan diluar negeri.
c.
Mencari serta teknologi tepat
guna bagi para tenaga kerja.
d.
Memberikan pelatihan dan
membuat sertifikat, standarisasi, pemagangan dan produktivitas tenaga kerja.
6.
Kepala Sub Dinas Penyiapan dan
Penempatan Tenaga Kerja.
Uraian tugas :
a.
Menentukan siapa saja dan di
daerah mana yang harus ditransmigrasikan
b.
Bertanggung jawab atas
transmigrasi antar daerah.
c.
Memberikan sarana dan prasarana
bagi transmigrasi yang belum menghasilkan.
d.
Menetapkan lahan yang akan
dijadikan sebagai tempat untuk pelaksanaan transmigrasi.
7.
Kepala Sub Dinas Bina Usaha
Tranmigrasi.
Uraian kegiatan:
a.
Memberikan pembinaan dan
pengembangan usaha ekonomi para trasmigran.
b.
Memberikan penyuluhan sosial
tentang adat istiadat yang berlaku pada daerah transmigarai tersebut agar dapat
beradaptasi.
c.
Memberikan bimbingan dan
penyuluhan kepada transmigran untuk meningkatkan taraf hidupnya.
d.
Mengusulkan penyediaan sarana
umum seperti pasar dan lainya pada daerah transmigrasi.